PEKALONGAN, SUARAMERDEKA-PANTURA.COM - Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pekalongan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke-3 di Ruang Rapat Gedung Rektorat Universitas Pekalongan, Rabu 20 Oktober 2021.
Setelah hampir 12 tahun MES memberikan kontribusinya kepada masyarakat Pekalongan dan sekitarnya, diperlukan upaya evaluasi, perbaikan dan perencanaan yang berkelanjutan.
Oleh karena itu MES Pekalongan menggelar Musda yaitu forum tertinggi dalam mengawal perjalan organisasi MES di Pekalongan dan sekitarnya khususnya dalam menjalankan estafet kepengurusan MES Pekalongan dan merencakan kiprah MES selama tiga tahun ke depan.
Dalam skala nasional, MES telah memberikan kontribusi dalam mengembangkan ekonomi syariah diantaranya, Road Map Ekonomi Syariah Indonesia, yang memuat rencana jangka panjang bagaimana mempercepat pengembangan ekonomi syariah baik disisi kebijakan maupun sisi implementasinya.
Baca Juga: Meski Omset Turun, Penjual Bensin Eceran Tetap Bertahan di Sekitar Pertashop Bandasari
Kegiatan edukasi dan sosialisasi publik melalui seminar, workshop dan pelatihan serta komunitas online. Penerbitan buku seperti buku outlook ekonomi syariah, buku amanah bagi bangsa, buku cerpen asuransi untuk remaja, buku dongeng, direktori investasi syariah serta kegiatan lainnya.
Kiprah MES dalam perkembangan Ekonomi Syariah di Pekalongan dapat dirasakan dengan berbagai aktivitas yang telah dijalankan.
Berbagai program sosialisasi dan edukasi telah dijalankan oleh MES Pekalongan dengan menggandeng berbagai pihak yang peduli terhadap perkembangan ekonomi syariah di Pekalongan, baik dari personal maupun lembaga yakni dari kalangan ulama, praktisi dan akademisi dalam maupaun dari Lembaga Keuangan Syariah, perusahaan yang menjalankan prinspi syariah maupun lembaga pendidikan dan Kampus.
Musda mengusung tema “Mewujudkan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang Berkontribusi Signifikan dalam Ekosistem Perekonomian Pekalongan” ini sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban MES Pekalongan periode 1440-1443 H.
Dimulai dengan pembukaan dan sambutan Ketua MES Pekalongan Drs. H. Akhmad Sakhowi, ME dan Rektor Universitas Pekalongan, Suryani, M.Hum. Akhmad Sakhowi mengatakan pertanggungjawaban pengurus disampaikan dengan menyampaikan laporan kegiatan yang telah dilaksanakan selama periode kepengurusan. Melalui pemaparan tersebut pihaknya berharap dapat memberi gambaran berbagai hal yang telah dilakukan oleh MES Pekalongan”.
Acara yang dihadiri oleh pengurus MES Pekalongan, pimpinan Lembaga Keuangan Syariah di Pekalongan dan akademisi dari berbagai Perguruan tinggi di Pekalongan serta perwakilan Pengurus MES Wilayah Jawa Tengah yang dalam kesempatan kali ini dilakukan melalui zoom.
Baca Juga: Gus Muhaimin Bersama Bisri Romly Sapa Para Aktivis Perempuan Bangsa Kabupaten Pekalongan
Yaitu Bapak Wahab Zaenuri sebagai perwakilan Pengurus MES Wilayah Jawa Tegah menuturkan Musda ini sebagai wujud laporan pertanggungjawaban untuk wilayah maupun nantinya untuk dilaporkan di MES Pusat, Mes Pekalongan ini salah satu perwakilan daerah yang aktif.
"Jadi harapanya bisa menularkan semangat membangun ekonomi syariah kepada daerah-daerah lainya yang ada di Jawa Tengah," tuturnya.
Artikel Terkait
Bantu Penanganan Covid-19, Kantor Perwakilan BI Tegal Serahkan Tabung Oksigen kepada Pemkot Pekalongan
Di Kota Pekalongan, Pizza Hut Kini Layani Makan di Tempat, Tetap secara Ketat Terapkan Prokotokol Kesehatan
Masyarakat Pekalongan Utara Sepakati Pembangunan Pengendalian Banjir dan Rob Sungai Loji Sungai Banger
Sambut Dulongmas, Forki Kabupaten Pekalongan Siapkan 20 Atlet
BPJamsostek Ketenagakerjaan Pekalongan Sosialisasikan Manfaat Program BPJS Bukan Penerama Upah kepada Petani
Perlu Growth Mindset untuk Wujudkan Kesejahteraan Pekalongan Raya
Sarapan Pagi di Restaurant Megono Hotel Santika Pekalongan Hadirkan Menu Gugah Selera
Hadapi Pra Porprov, Taekwondo Pekalongan Latihan Bareng PPLOPD Salatiga
Gus Muhaimin Bersama Bisri Romly Sapa Para Aktivis Perempuan Bangsa Kabupaten Pekalongan
Bisri Romly dan Gus Muhaimin Motivasi Mahasiswa ITSNU Pekalongan Penerima Beasiswa KIP Kuliah Kemendikbud