PEKALONGAN, SUARAMERDEKA-PANTURA.COM - Konflik antara PT Pajitex versus warga Desa Watusalam Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan, terus bergulir.
Kasus yang berawal dari adanya dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan hingga dugaan pengrusakan kaca boiler yang dilakukan warga, hingga kini belum berakhir.
Terkait dugaan kasus pengrusakan sudah ditangani Polres Pekalongan Kota, bahkan warga melalui kuasa hukumnya LBH Semarang sempat mengajukan praperadilan di PN Pekalongan, tetapi hasilnya ditolak.
Terkait adanya keluhan dari warga berkenaan dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari cerobong asap, PT Pajitex menyatakan mereka sudah dilakukan upaya-upaya perbaikan.
Baca Juga: DPC PKB Kabupaten Batang Gelar Sarasehan Perpres No 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Pesantren
Termasuk pula dengan keluhan warga sekitar yang terganggu dengan suara mesin boiler dari pabrik tekstil yang berlokasi di Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan tersebut.
"Mengenai permintaan warga untuk peninggian cerobong 4 meter dan perbaikan suara dengan pemasangan peredam dan penggantian idfan sudah kita lakukan dan hasil pengujian baik emisi serta kebisingan (pengujian 24 jam) sudah sesuai dengan regulasi," kata dia.
"Dan sudah di sampaikan ke Dinas terkait," terang Firman Badjri, staff Legal PT Pajitex, dalam konferensi pers sekaligus untuk meluruskan berbagai pemberitaan yang dinilainya sangat tendensius tidak berdasarkan fakta dan justru terkesan pembangunan opini yang tidak tepat, Sabtu 23 Oktober 2021.
Baca Juga: Puluhan MuA Ikuti Workshop Make-up Glamour Soft Wedding oleh Silva Halimah
Menurutnya, cerobong yang saat ini ada, menggantikan cerobong yang lama. Itu dalam rangka menjawab apa yang menjadi keluhan warga.
Sehingga, lanjut dia, polusi debu dari pembakaran batu bara melalui cerobong asap di pabrik tersebut, dikatakan juga sudah diatasi.
Yakni dengan mengganti cerobong asap yang lama dengan yang baru dan ketinggiannya sudah memenuhi standar minimum.
“Cerobong juga sudah ditinggikan empat meter, sekarang jadi 28 meter. Artinya dari perusahaan sudah melakukan upaya perbaikan,” imbuh Firman Badjri.
Dikatakan, saat itu perusahaan menggunakan satu boiler 8 ton dan ditahun berikutnya ada penambahan 1 boiler 10 ton.
Artikel Terkait
Kwarcab Pekalongan Gelar Bintek Kehumasan dan Medos
Jadwal Vaksinasi Covid-19 Vaksin Sinovac di RSUD Kajen wilayah Kabupaten Pekalongan dan Link Pendaftaran Onlin
Bantu Penanganan Covid-19, Kantor Perwakilan BI Tegal Serahkan Tabung Oksigen kepada Pemkot Pekalongan
Di Kota Pekalongan, Pizza Hut Kini Layani Makan di Tempat, Tetap secara Ketat Terapkan Prokotokol Kesehatan
Masyarakat Pekalongan Utara Sepakati Pembangunan Pengendalian Banjir dan Rob Sungai Loji Sungai Banger
Sambut Dulongmas, Forki Kabupaten Pekalongan Siapkan 20 Atlet
BPJamsostek Ketenagakerjaan Pekalongan Sosialisasikan Manfaat Program BPJS Bukan Penerama Upah kepada Petani
Perlu Growth Mindset untuk Wujudkan Kesejahteraan Pekalongan Raya
Sarapan Pagi di Restaurant Megono Hotel Santika Pekalongan Hadirkan Menu Gugah Selera
Hadapi Pra Porprov, Taekwondo Pekalongan Latihan Bareng PPLOPD Salatiga