BATANG, suaramerdeka-pantura.com - Permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini berkembang dinamis.
Dalam Operasi Patuh Candi 2021, Polres Batang meniadakan penindakan penegakan hukum masih fokus terhadap pencegahan
"Intinya masih fokus terhadap pencegahan penyebaran Covid-19, jadi kegiatan-kegiatan operasi kepolisian secara humanis. Seperti pembagian masker, mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin prokes, bakti sosial bagi yang membutuhkan," tandas Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi, di halaman Mapolres Batang, Senin 20 September 2021.
Hadir pada acara itu Kepala Dinas Perhubungan Murdiyono, Kepala Dinas Satpol-PP Ahmad Fathoni. Sedangkan peserta upacar terdiri gabngan Polers, Kodim0736, Perhubungan, dan Satpol-PP.
Operasi Patuh Candi dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas. Operasi digelar selama 14 hari.Dimulai Senin (20/9)-Senin (3/10) seluruh kegiatan diarahkan pada pola preemtif dan preventif.
Berupa tidakan simpatik, humanis untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri. Tujuan lain untuk menurunkan level PPKM di wilayah hukum Polres Batang.
"Pola operasi yang awalnya 80% dengan kegiatan preemtif dan preventif, serta 20 penegakan hukum. Pada Operasi Patuh ini diubah menjadi 100% tindakan simpatik,"ujar Kapolres didampingingi Kasatlantas AKP Adis Dani.
Dia menuturkan berdssarkan data jumlah pelanggaran lalulintas semester 1 tahun 2021 sebanyak 733.799 dibandingkan tahun 2020 sebanyak 90.035 pelanggaran, artinya terjadi penurunan sebesar 87%.
Jumlah tilang 2021 sebanyak 471.523 dibandingkan tahun 2020 sebanyak 262.266 terjadi kenaikan 84%.Untuk teguran tahun 2021 sebesar 73.958 dibandingkan tahun 2020 sebesar 16.077, artinya terjadi penurunan 93%.
Kapolres memerintahkan seluruh personel menyosialisasikan tertib berlalulintas. Serta mengedukasi masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan.
Apabila dalam Operasi Patuh itu tersebut ditemukan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya misalnya onderdil kendaraan yang diganti dan tidak sesuai standar petugas akan mengedepankan peringatan.Mereka diminta untuk mengganti sesuai standar.
"Personel selama melaksanakan kegiatan razia dilarang melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor maupun tindakan lain yang tidak simpatik. Tapi terapkan standar operasional protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,"tegas AKBP Edwin Louis Sengka.
Artikel Terkait
Tim U-17 Batang Mulai Menggeliat
Efektifkan Pelayanan, Rutan Batang Launching Aplikasi Silaba
Dimomentum Bulan Muharram, Ketua DPRD Kabupaten Batang Santuni Anak Yatim
Mantan Dandim Batang Meninggal Kecelakaan di Jalan Tol Batang
Kunjungan Spesifik Anggota DPR RI MF Nurhuda Y: Ada 1.700-an Penerima PKH di Kabupaten Batang Gagal Salur
Bupati Batang Wihaji Tegaskan Pentingnya Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan
PUDAM Sendang Kamulyan Batang Raih Level 4 Bintang Top BUMD Awards 2021
Kantor UPP Batang Gelar Program Padat Karya
Pastikan Terapkan Protokol Kesehatan, Bupati Batang Tinjau Tes SKD CASN 2021
Dua Sprinter Asal Batang Jadi Andalan di PON XX Papua, Akan Berlaga di Nomor Lari 400 Meter dan Estafet