Tak Ada Sosialisasi, Proyek City Walk Dihentikan Paksa Pedagang dan Mahasiswa

- Kamis, 16 September 2021 | 20:01 WIB
Tak Ada Sosialisasi, Proyek City Walk Dihentikan Paksa Pedagang dan Mahasiswa/foto/SM Dok
Tak Ada Sosialisasi, Proyek City Walk Dihentikan Paksa Pedagang dan Mahasiswa/foto/SM Dok

TEGAL, suaramerdeka-pantura.com - Sejumlah pedagang bersama mahasiswa menghentikan paksa proyek pembagunan City Walk di Kawasan Jalan A Yani Kota Tegal, Kamis siang (16/9).

Mereka menganggap, proyek yang baru dimulai itu dilaksanakan tanpa adanya sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat, khususnya pedagang.

Di sisi lain, dinas terkait mengklaim prosesnya sesuai dengan prosedur. Sedangkan penataan para pedagang menjadi kewenangan OPD lainnya.

Sekretaris Paguyuban pedagang Lesehan dan Kaki Lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya), Theocracy mengatakan, pihaknya menyesalkan dimulainya proses pembangunan City Walk.

Baca Juga: Sabet Emas PON dan Peparnas, Bupati Janjikan Rp 50 Juta Per Orang

Padahal dalam audiensi dengan DPRD beberapa waktu lalu, rekomendasinya agar itu dihentikan dulu.

"Waktu audiensi di DPRD, salah satu rekomendasinya dihentikan dahulu. Tetapi mengapa hari ini justru dimulai," tandasnya.

Menurut dia, pihaknya berupaya untuk mencegah agar pelaksanaan pembangunan itu dapat ditunda.

Selanjutnya, para pedagang akan mengirimkan somasi kepada Wali Kota Tegal tentang penolakan regulasi Jalan Ahmad Yani. "Kita akan mengirimkan somasi penolakan kami terkait revitalisasi itu,"katanya.

Baca Juga: Muncul Meme Unsubscribe Deddy Corbuzier, Berikut Profil Singkat Deddy Corbuzier dan Buku Yang Pernah Ditulisny

Lebih lanjut dia mengatakan,, para pedagang menolak revitalisasi karena dilakukan tanpa sosialisasi dan kajian yang matang.

Sehingga dikhawatirkan akan berdampak kepada para pedagang. "Kami dengan tegas menolak pembangunan revitalisasi itu. Karena akan berdampak ke semua pedagang di Jalan Ahmad Yani," ujarnya.

Sementara itu, Presiden mahasiswa UPS Tegal, Tomi Azis mengatakan, pihaknya berharap Pemkot Tegal mengindahkan suara rakyat dan DPRD. Yakni, agar proyek itu tidak dilanjutkan sebelum ada uji kelayakan, publik dan sebagainya.

"Kita sangat berharap agar Pemkot Tegal mengindahkan suara rakyat dan DPRD. Kemarin pada saat paripurna sudah dijelaskan, Fraksi-fraksi menolak untuk dilanjutkan sebelum ada uji kelayakan, uji publik dan sebagainya," terangnya.

Baca Juga: TMMD Wujud Sinergitas TNI Bersama Semua Pihak, Bupati Tegaskan TMMD Merupakan Jati Diri Tentara Bantu Rakyat

Halaman:

Editor: Agus Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kota Tegal Bertekad Mewujudkan Zero Stunting

Minggu, 12 Maret 2023 | 13:48 WIB

Disdukcapil Maraton Perekaman KTP El ke Sekolah

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:45 WIB

Delapan RT di Sumurpanggang Terendam Banjir

Kamis, 5 Januari 2023 | 10:30 WIB

Wali Kota Lantik Pengurus BPPD Kota Tegal

Selasa, 13 Desember 2022 | 00:24 WIB

PPID Kota Tegal Lolos Untuk Ikuti Uji Publik

Rabu, 23 November 2022 | 10:57 WIB
X