PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com – Sarung Batik Pekalongan mendapat sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini menjadi kado bagi Kota Pekalongan yang tengah merayakan Hari Ulang Tahun ke-117 pada 1 April.
Sertifikat Indikasi Geografis diserahkan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Kurniaman Telaumbanua kepada Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid di Ruang Kerja Wali Kota Pekalongan, di sela-sela istighotsah dalam rangka peringatan HUT ke-117 Kota Pekalongan, Sabtu (1/4).
“Baru saja, kami mendapat berkah yang luar biasa. Kota Pekalongan mendapat sertifikat Indikasi Geografis untuk Sarung Batik Pekalongan,” kata Wali Kota pada acara istighotsah dalam rangka peringatan HUT ke-117 Kota Pekalongan di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.
Menurutnya, dengan sertifikat Indikasi Geografis tersebut, Sarung Batik Pekalongan secara resmi menjadi milik Kota Pekalongan. “Kota lain tidak bisa mengklaim,” tegasnya.
Ia berharap, dengan diterimanya sertifikat Indikasi Geografis untuk Sarung Batik Pekalongan, akan semakin memacu perajin sarung batik untuk meningkatkan produksinya. Sehingga harapannya, kesejahteraan perajin sarung batik akan meningkat.
“Tinggal PR kita, ‘lestari batikku, lindungi alamku’. Bagaimana limbah batik tidak mencemari lingkungan. Perajin batik harus tertib mengolah limbah,” pesannya.
Sementara itu, saat menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis, Kurniaman mengatakan, saat ini di Indonesia baru ada 124 produk Indikasi Geografis yang resmi tercatat di Kemenkumham. “Di Jawa Tengah baru ada tiga, termasuk Sarung Batik Pekalongan,” terangnya.
Sertifikat Indikasi Geografis merupakan pengakuan resmi sekaligus perlindungan hukum dari negara atas produk kekayaan intelektual yang khas dalam rangka mendorong ekonomi kreatif.
Sebagai upaya untuk mencegah upaya pemalsuan dalam perdagangan, Paguyuban Sarung Batik Pekalongan dengan didukung Pemkot Pekalongan berupaya untuk melindungi penggunaan nama Sarung Batik Pekalongan dengan perlindungan Indikasi Geografis. Indikasi Geografis Sarung Batik Pekalongan diajukan oleh Paguyuban Sarung Batik Pekalongan bersama Pemkot Pekalongan pada 20 November 2020.
Dalam sertifikat Indikasi Geografis Sarung Batik Pekalongan dijelaskan, Sarung Batik Pekalongan adalah salah satu produk dan karya para pembatik dari daerah Pekalongan yang telah ada sejak era pra-kemerdekaan. Proses pembuatan Sarung Batik Pekalongan terdiri dari tiga jenis. Yaitu sarung batik tulis, sarung batik cap dan sarung batik kombinasi (cap dan tulis).
Sarung Batik Pekalongan dicirikan dengan bentuk tampilan layout yang memiliki unsur-unsur berupa tumpal atau kepala sarung, badan sarung, boh, pinggiran dengan ornamen dan motif-motif yang didominasi unsur flora dan fauna, jlamprang, buketan dan geometris. Tampilan Sarung Batik Pekalongan juga dicirikan dengan warna-warna terang, yang kuat (vibrant) maupun lembut (pastel) yang membedakannya dari batik daerah lainnya.