KAJEN, suaramerdeka-pantura.com - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan akhir tahun anggaran 2022 digelar di Ruang Rapat Paripurna, Rabu 29 Maret 2023. Dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Forkopimda, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj Hindun mengatakan pelaksanaan anggaran tahun 2022 telah selesai, sehingga 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, maka Bupati Pekalongan harus melaporkan LKPJ kepada DPRD Kabupaten Pekalongan.
''Melalui rapat paripurna tersebut, kami telah menerima LKPJ Bupati Pekalongan untuk tahun anggaran 2022. Nanti akan ada pembahasan lanjutan di DPRD terkait LKPJ tersebut. Untuk melihat sejauh mana kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan Bupati Pekalongan di 2022,'' ujar Hj Hindun.
Selain itu, juga akan dilihat target dan capaian yang telah berhasil dilaksanakan Bupati Pekalongan di tahun anggaran 2022. Untuk mengetahui apakah sudah sesuai dengan target RPJMD yang telah disepakati bersama dengan DPRD Kabupaten Pekalongan atau belum.
''Tentu ini akan menjadi penilaian dari kami. Kemudian nantinya juga akan ada rekomendasi-rekomendasi, sebagai catatan dari DPRD Kabupaten Pekalongan yang akan disampaikan kepada Bupati Pekalongan dalam rapat paripurna berikutnya,'' kata Hj Hindun.
Sementara itu, dalam penyampaian LKPJ Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2022, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan perekonomian Kabupaten Pekalongan mengalami peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen untuk tahun 2022.
"Selama Tahun 2022, terjadi kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen, dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 3,54 persen,'' papar dia.
''Dari 17 lapangan usaha ekonomi yang ada, dari sisi produksi, kontraksi hanya terjadi pada satu lapangan usaha yaitu lapangan usaha pertambangan dan penggalian, dengan kontraksi sebesar -2,26 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 55,72 persen,'' tutur dia.
Baca Juga: Bapemperda DPRD Sepakati Pembahasan 3 Raperda Usulan Utama dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Sementara itu, untuk laju inflasi di Kabupaten Pekalongan sepanjang tahun 2022 tercatat sebesar 6,31 persen. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi tahun 2021 yang hanya sebesar 1,53 persen.
''Penyebab utama inflasi tinggi terjadi pada Desember 2022 karena kenaikan harga beras, telur ayam ras, emas perhiasan, minyak goreng, dan daging ayam ras,'' papar Fadia Arafiq.