PEMALANG,suaramerdeka-pantura.com - Tujuh remaja usia SMP dan SMA kedapatan hendak perang sarung di Jl DI Panjaitan, Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang. Mereka diketahui polisi patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Rabu (29/3) dini hari sehingga digiring ke Mapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan dari tujuh orang anak remaja yang diduga akan melakukan perang sarung, enam diantaranya berasal dari Kelurahan Paduraksa, Kecamatan Pemalang antara lain yakni IM (15), M (16), RM (14), TA (16), PGN (15), MF (16). Satu remaja lainnya dengan inisial SU (18) berasal dari Desa Mengori, Kecamatan Pemalang.
“Saat itu juga, kami segera mengamankan tujuh anak remaja tersebut beserta barang bukti ke Polres Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.
Di Polres Pemalang mereka didata dan menerima pembinaan. Dalam melakukan pembinaan polisi juga memanggil orang tua dari ketujuh anak remaja tersebut dan kepala sekolah serta perangkat desa/kelurahan.
Saat mengamankan ketujuh remaja tersebut barang bukti sarung dan handphone ikut diamankan. Handphone diduga digunakan oleh ketujuh anak tersebut untuk berkomunikasi melalui media sosial WhatsApp terkait rencana tawuran perang sarung.
Sementara itu dalam konferensi pers di Media Center Polres Pemalang ketujuh anak remaja tersebut diberi kesempatan untuk meminta maaf kepada orang tua dan guru masing-masing. Menurutnya orang tua telah berusaha bersusah payah untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya karena itu kepada anak-anak ini Kapolres berpesan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.