Aturan Bersama Menjadi Payung Hukum Penggunaan Dana Desa

- Rabu, 22 Maret 2023 | 11:15 WIB
Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar Rakor Kepala Desa.www.suaramerdeka.com (Ali Basarah)
Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar Rakor Kepala Desa.www.suaramerdeka.com (Ali Basarah)


PEMALANG,suaramerdeka-pantura.com – Aturan bersama menjadi payung hukum penggunaan Dana Desa. Aturan tersebut menurut Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat adalah peraturan bersama antara Jaksa Agung, Kapolri dan Menteri Dalam Negeri.

Mansur menyampaikan hal tersebut saat Rakor Kepala Desa se Kabupaten Pemalang, di pendopo rumah dinas bupati, Selasa (21/3). Dia mengatakan untuk menghindari penyelewengan dan keraguan dalam menggunakan anggaran desa maka untuk pembangunan fisik di wilayahnya Kades agar mengecek langsung pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Mansur Hidayat mendorong para Kades di wilayahnya untuk tidak kuatir dalam melaksanakan pembangunan. Menurutnya yang penting sesuai dengan aturan kemudian apabila ditemukan kesalahan maka segera diperbaiki.

“Tidak usah kuatir dalam bekerja selagi sesuai aturan, kalau ada kesalahan segera cek di lapangan dan administrasinya kemudian segera dibetulkan, karena kalau ada kesalahan maka Kades yang disalahkan,”kata dia.

 

Editor: Nur Khoerudin

Sumber: Pemkab Pemalang, Diskominfo Pemalang

Tags

Terkini

Jalan Mantap di Pemalang Tercapai 67,9 %

Jumat, 26 Mei 2023 | 18:48 WIB

Polisi RW Ikut Timbang Balita Posyandu

Rabu, 24 Mei 2023 | 20:44 WIB

Desa Asemdoyong Kampung Bahari Nusantara

Jumat, 19 Mei 2023 | 19:34 WIB

Enam Alat Berat Didatangkan ke TPA Pesalakan

Kamis, 18 Mei 2023 | 15:40 WIB

Polsek Pemalang Kota Diusulkan Naik Tipe

Senin, 15 Mei 2023 | 15:16 WIB

Warga Pesalakan Demonstrasi Tuntut TPA Tutup

Kamis, 11 Mei 2023 | 14:38 WIB

Widodaren-Kendalsari Segera Terhubung

Rabu, 10 Mei 2023 | 21:59 WIB
X