Penyusunan Dapil Selesai, KPU Kota Pekalongan Mulai Tahapan Pencalonan

- Selasa, 21 Maret 2023 | 20:25 WIB
Maskot Pemilu 2024, Sura (Suara Rakyat) dan Sulu (Suara Pemilu) diperkenalkan kepada masyarakat pada Rapat Evaluasi Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi pada Pemilu 2024 di Hotel Howard Johnson, Senin (20/3). (Isnawati)
Maskot Pemilu 2024, Sura (Suara Rakyat) dan Sulu (Suara Pemilu) diperkenalkan kepada masyarakat pada Rapat Evaluasi Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi pada Pemilu 2024 di Hotel Howard Johnson, Senin (20/3). (Isnawati)

PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan telah menyelesaikan penyusunan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota pada Pemilu tahun 2024.

“Kami melaksanakan kewajiban untuk menutup keseluruhan tahapan dari penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota dengan kegiatan evaluasi ini,” kata Ketua KPU Kota Pekalongan Rahmi Rosyada Thoha.

Hal itu disampaikannya usai kegiatan Rapat Evaluasi Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi pada Pemilu 2024 di Hotel Howard Johnson Pekalongan, Senin (20/3).

Rahmi mengatakan, di Kota Pekalongan terdapat empat dapil dan alokasi 35 kursi DPRD dengan pembagian dapil yang tidak bergeser dari Pemilu 2019. Empat dapil tersebut meliputi Dapil 1 Pekalongan Barat, Dapil 2 Pekalongan Utara, Dapil 3 Pekalongan Timur dan Dapil 4 Pekalongan Selatan.

Adapun alokasi kursi anggota DPRD di setiap dapil yakni, sebelas kursi untuk Dapil 1, sembilan kursi untuk Dapil 2, delapan kursi untuk Dapil 3 dan tujuh kursi untuk Dapil 4.

Setelah penyusunan dapil selesai, KPU Kota Pekalongan akan memulai tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota. Namun, KPU Kota Pekalongan masih menunggu PKPU tentang pencalonan.

“Saat ini, kami sedang mempersiapkan proses pencalonan. Kami bersiap diri untuk melaksanakan tahapan tersebut dengan melaksanakan konsolidasi dan koordinasi di 14 instansi yang berkaitan dengan syarat pencalonan, terkait syarat administratif,” paparnya.

Instansi tersebut di antaranya Kodim 0710/ Pekalongan dan Kementerian Agama Kota Pekalongan. Selain itu, Sekretariat DPRD Kota Pekalongan dan Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan.

Rahmi berharap, PKPU tentang pencalonan sudah terbit pada awal Mei nanti. Sehingga bisa dijadikan dasar untuk melaksanakan tahapan-tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Pekalongan Divisi Teknis Penyelenggara, Fajar Randi Yogananda menambahkan, pada Rapat Evaluasi tersebut tidak ada masukan maupun saran dari peserta terkait proses penyusunan dapil dan alokasi kursi.

Menurut Fajar, hal itu menunjukkan proses penyusunan dapil dan alokasi kursi sudah berjalan dengan baik. "Kami bersyukur karena artinya apa yang sudah kami lalui dalam proses penyusunan dapil ini berlangsung dengan baik," kata Fajar.

Editor: Nur Khoerudin

Tags

Terkini

X