BREBES, suaramerdeka-pantura.com - Jajaran Polres Brebes berhasil membubarkan aksi balap liar di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes, Minggu dini hari (12/3/2023). Petugas juga berhasil mengamankan sebanyak 9 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar tersebut.
Kasat Samapta Polres Brebes, AKP Suraedi mengatakan, pihaknya membubarkan aksi balap liar itu, bermula saat anggota Patroli Sat Samapta Polres Brebes menerima laporan masyarakat, ada sekelompok remaja yang melakukan balap liar di Jalingkut Brebes.
"Atas laporan ini, anggota kami langsung menuju lokasi untuk melaksanakan pembubaran aksi balap liar itu," ujarnya.
Menurut dia, aksi balap liar itu berpotensi menjadi tawuran. Sehingga petugas langsung respon cepat laporan dari warga tersebut.
Baca Juga: Sambut Hari Jadi KE-49, DPD PPNI Beri Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Bagi Masyarakat
"Dari aksi ini, sebanyak 10 joki balap liar, dan 9 sepeda motor kami amankan. Para joki ini mayoritas masih remaja," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian yang sama, jajarannya melakukan penyisiran sekitar wilayah Desa Randusanga, sekitar jalan lingkar utara, perbatasan Brebes - Tegal, untuk melakukan cek dan kontrol adanya para pemuda yang lain yang berpotensi menyebabkan gangguan Kamtibmas.
Bahkan, anggotanya juga didukung penuh masyarakat sekitar, karena merasa resah dan terganggu dengan ada balap liar di wilayah mereka.
"Dari remaja yang diamankan ini, kami minta orang tuanya untuk datang ke Polres Brebes, agar membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi," pungkasnya.