Sasar Pekerja di Desa dan Kelurahan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Gandeng Bhabinkamtibmas

- Minggu, 12 Maret 2023 | 20:07 WIB
Bhabinkamtibmas se-Polres Pekalongan Kota foto bersama usai Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota, Kamis (9/3).
Bhabinkamtibmas se-Polres Pekalongan Kota foto bersama usai Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota, Kamis (9/3).

PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan berupaya memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketengaerjaan. Salah satunya menyasar pekerja di desa dan kelurahan.

Terkait hal ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan menggandeng Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Pekalongan Kota.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Farah Diana mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sedang membangun kolaborasi dengan Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Kota. Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Kota diharapkan dapat berpartisipasi dalam memberikan edukasi mengenai jaminan sosial ketenegakerjaan bagi masyarakat, khususnya di desa dan kelurahan.

“Sehingga masyarakat pekerja menyadari, bahwa setiap pekerja membutuhkan dan berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Farah pada Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bersama Bhabinkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota di Aula Polres Pekalongan Kota, Kamis (9/3).

Farah berharap, dengan kolaborasi tersebut program-program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat dipahami seluruh lapisan masyarakat. “Setiap pekerja, setiap profesi mempunyai risiko. Yang paling penting, setiap orang berhak mendapatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan," sambung Farah.

Sebelumnya, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyebutkan, 45 persen pekerja Indonesia berada di desa dan kelurahan. Mereka umumnya masuk dalam segmen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.

“BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak mungkin perlindungan kepada pekerja yang berada di pedesaan dan kelurahan. Untuk mewujudkannya, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bhabinkamtibmas agar dapat menyasar langsung pekerja di desa dan kelurahan,” paparnya usai Sosialisasi Bersama dan Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas di Jakarta, Februari lalu.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan Polri. Salah satu wujud kerja sama tersebut adalah berkolaborasi dengan Korps Pembinaan Masyarakat (Korbinmas) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam). Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat terwujudnya masyarakat yang sejahtera.

“Kami mulai fokus dari desa dan kelurahan. Tiga pilar di desa adalah kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa (Bintara Pembina Desa). Untuk menggarap ini, kami menggerakkan teman-teman agar berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas. Sehingga para pekerja informal di desa bisa terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Saat ini, lanjut dia, pekerja yang berada di desa sudah dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menggunakan dana desa. Sebab, sudah ada regulasi yang mengaturnya. Di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri, Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Peran BPJS Ketenagakerjaan bersama pak Bhabinkamtibmas ini, mudah-mudahan akan semakin akseleratif. Kami punya program 100 orang per desa,” harap Zainudin.

Editor: Nur Khoerudin

Tags

Terkini

X