KAJEN, suaramerdeka-pantura.com - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Pekalongan melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja terkait, Kamis 9 Maret 2023.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Pekalongan Saeful Arief memimpin langsung jalannya Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja terkait, di ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan.
Pada kesempatan tersebut, Pansus II DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Tujuan dari pembuatan Raperda tersebut adalah agar dapat dijadikan Peraturan Daerah (Perda) untuk memberdayakan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah.
''Kami ingin agar masyarakat di Kabupaten Pekalongan dapat lebih berdaya secara ekonomi dan menjadi sejahtera kehidupannya,'' ujar Saeful Arief.
Semua hal tersebut demi mewujudkan kemandirian daerah, di wilayah Kabupaten Pekalongan,'' papar dia.
Saeful Arief juga berharap kepada perangkat daerah terkait, agar nantinya Raperda yang dibentuk itu tidak semata-mata dilihat dari kuantitasnya saja, tapi harus berkualitas maksimal.
''Jadi, jangan sampai dibentuk banyak Raperda, tapi ternyata tidak dapat dilaksanakan pada saat diterapkan di masyarakat yang ada di Kabupaten Pekalongan,'' ucap dia.
''Selain itu, kami minta agar Raperda itu nantinya dapat semakin memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas,'' terang dia.
Untuk itu, ungkap Saeful Arief, keberadaan dan peran partisipasi masyarakat di Kabupaten Pekalongan juga tidak boleh ditinggalkan begitu saja.
''Harapannya, melalui partisipasi dan aspirasi yang disampaikan masyarakat, mampu tercipta relasi yang kuat dalam pembentukan Raperda ini,'' ungkap dia.