KAJEN,suaramerdeka-pantura.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan memberi perhatian serius dalam menyoroti penanganan kekerasan pada anak dan kesehatan seksual di Kabupaten Pekalongan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir memimpin Rapat Kerja Komisi bersama mitra kerja OPD terkait, di ruang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis 9 Maret 2023.
''Rapat kerja komisi ini dilaksanakan dalam rangka membahas penanganan kekerasan pada anak dan kesehatan seksual yang terjadi di Kabupaten Pekalongan,'' ujar dia.
Bahkan, berdasarkan mitra kerja Komisi IV dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3A dan PPKB) Kabupaten Pekalongan diketahui jika kasus kekerasan terhadap anak cukup tinggi, di 2022 yakni mencapai 9 kasus yang dilaporkan.
Abdul Munir selanjutnya meminta kepada dinas terkait dan pihak berwajib terutama Polres Pekalongan untuk menangani kasus kekerasan anak dan kesehatan seksual ini dengan serius secara bersama-sama.
''Bahkan harus diberi sanksi tegas agar ada efek jera bagi pelaku kekerasan anak dan kesehatan seksual, serta mencegah calon pelaku untuk melakukan hal tersebut. Selain penanganan hukum, kekerasan terhadap anak juga dapat berimbas pada permasalahan pendidikan, baik yang dialami korban maupun pelaku yang masih di bawah umur,'' papar dia.
Abdul Munir mengharapkan kasus kekerasan anak dan kesehatan seksual di Kabupaten Pekalongan nantinya dapat turun. Salah satunya melalui edukasi dan sosialisasi yang sudah dilaksanakan. Selain itu, bimbingan psikologi kepada korban harus dilakukan. Untuk membuat korban dapat kembali beraktifitas normal seperti sedia kala dan sembuh dari trauma, yang dialami akibat kekerasan anak dan kesehatan seksual. Itu karena trauma merupakan respon emosional tubuh terhadap suatu peristiwa.
''Selain itu, lingkungan sekitar korban juga harus diberi arahan agar setelah kejadian dapat menerima korban dalam bersosialisasi di lingkungan masyarakat seperti semula,'' terang dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim menyampaikan bahwa di 2021 terjadi 10 kasus kekerasan seksual, sementara di 2022 terjadi 9 kasus, dan di 2023 baru 3 bulan sudah terjadi 6 kasus.
''Kami juga meminta dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan, untuk dapat menangani kasus kekerasan anak dan kesehatan seksual yang ada di Kabupaten Pekalongan dengan maksimal,'' jelas dia.
Melihat fenomena ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) akan melakukan sosialisasi Permendikbud, agar anak-anak merasa aman dan nyaman pada saat kegiatan belajar. Kemudian mengedepankan program kudu sekolah, agar korban dapat tetap bersekolah. Selain itu, melakukan tindakan tegas terhadap guru yang melakukan pelanggaran karena ada beberapa guru yang diduga dapat melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya.
Tidak hanya itu, kekerasan terhadap anak bahkan tidak hanya terjadi di pendidikan formal saja. Pendidikan nonformal seperti halnya Madrasah dan Pondok Pesantren pun kerap terjadi tindak kekerasan anak. Menyikapi ini, perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya. Baik yang terjadi di Pondok Pesantren maupun Madrasah.
Sementara itu dari Forum Anak Kabupaten Pekalongan, menyatakan sudah aktif dalam mengkampanyekan tentang bahaya kekerasan terhadap anak melalui radio dan media sosial. Kegiatan ini diikuti dengan melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan desa tentang stop kekerasan terhadap anak dan program JoKawin Bocah.