PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Pekalongan untuk menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Menurutnya, ASN harus konsekuen dengan aturan yang ada. “ASN harus bersikap netral dalam pemilu maupun pilkada. Jangan main main dengan aturan yang ada. Aturan harus ditaati dan diikuti,” tegasnya pada Rapat Koordinasi Mewujudkan Netralitas ASN pada Pemilu 2024 di Hotel The Sidji, Rabu (8/3).
Anita mengatakan, bagi ASN yang melanggar, sanksinya juga sudah diatur. “Hukum disiplin saja tidak ada yang ringan. Minimal hukuman disiplin sedang sampai berat. Karena itu, saya berharap ASN bisa bekerja sampai pensiun dan saat pensiun pun masih aman, tidak dipermasalahkan terkait pekerjaannya di waktu masih aktif," pesannya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan, Sugiharto menekankan pentingnya pemahaman akan netralitas bagi para ASN, TNI dan Polri menjelang Pemilu 2024 mendatang. Menurutnya, asas netralisasi ASN, TNI dan Polri harus diwujudkan, bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.
"Tidak seperti TNI dan Polri, ASN yang memiliki hak pilih lebih riskan dalam berbagai kemungkinan akan kecondongan pada pelaksanaan Pemilu nanti," terangnya.
Sugiharto menjelaskan, ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sanksinya bukan hanya teguran, tetapi dicopot dari jabatannya. “Sanksi ini besar sekali, baik dari sisi jabatan, ekonomi, maupun sosial. Jadi untuk ASN, TNI, dan Polri harus tetap menjaga netralitasnya, termasuk di media sosial," tegasnya.
Anggota Bawaslu Kota Pekalongan Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi, Bambang Sukoco menambahkan, Rakor Netralitas tersebut merupakan upaya Bawaslu Kota Pekalongan dalam rangka menyosialisasikan pentingnya netralitas ASN untuk menyongsong Pemilu 2024. Sebab, pelanggaran netralitas ASN di Kota Pekalongan pada pemilu-pemilu sebelumnya menyumbang jumlah tertinggi.
“Sehingga perlu diupayakan agar di kontestasi Pemilu 2024, ASN bersikap tidak memihak dan tidak menggunakan fasilitas negara. Kebijakan-kebijakan yang diambil juga tidak berdasarkan dana APBD untuk kegiatan partai politik maupun pencalonan anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPR,” paparnya.