SLAWI, suaramerdeka-pantura.com - Pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, telah berakhir pada 20 Februari 2023. Satlantas Polres Tegal mencatat, hampir 5.000 pengendara melakukan pelanggaran.
Kapolres Tegal AKPB Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasatlantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar menyampaikan, sejak tanggal 7 sampai dengan 20 Februari 2023, Satlantas menemukan ribuan pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas.
Sebagian mendapat teguran dan sebagian ditindak melalui tilang elektronik dan manual.
AKP Erwin merinci, 1.721 pelanggar mendapat teguran, kemudian 2.050 pelanggar ditindak melalui tilang elektronik (ETLE Mobile) dan 1.227 pelanggar ditindak dengan tilang manual.
Baca Juga: Memancing di Sungai Gung, Seorang Pemuda HilangTerseret Arus
“Untuk jumlah pelanggar yang ditindak, mayoritas karena penggunaan motor knalpot brong sebanyak 250 pelanggar, over load dan over dimensi sebanyak 150 pelanggar dan tidak menggunakan helm sebanyak 650 pelanggar,” ujar Erwin, Rabu (22/2/2023).
Penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar/brong dilakukan guna mendukung kebijakan Kapolda Jateng “Jateng Bebas dari Knalpot Brong”.
“Selain dikenai tilang, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar/knalpot brong juga diamankan Satlantas Polres Tegal. Mereka bisa mengambil kendaraanya, setelah mengganti knalpot dengan knalpot standar,” terang Erwin.
Menjelang Operasi Ketupat Candi 2023, Satlantas Polres Tegal juga telah melakukan survei jalan di jalur perkotaan bersama Dinas PUPR dan Dishub. “Dalam waktu dekat DPU akan melakukan perbaikan jalan menjelang libur lebaran,” tambah Erwin.