PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekalongan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan menandatangani perjanjian kerja sama tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Perjanjian kerja sama ditanda tangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Farah Diana dan Ketua Umum KONI Kota Pekalongan Eddywan di Aula BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Senin (22/5). Penandatanganan perjanjian kerja sama disaksikan perwakilan cabang olahraga.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga di Kota Pekalongan. Eddywan mengatakan, dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama hari itu, seluruh pelaku olahraga di Kota Pekalongan akan terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
”Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan senantiasa bersinergi dengan kami dalam penyelengggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi olahragawan dan para pelaku olah raga jika terjadi cedera maupun kecelakaan kerja saat melakukan pelatihan maupun kejuaraan-kejuaraan formal maupun informal yang berada dinaungan cabang olahraga KONI Kota Pekalongan,” paparnya.
Sementara itu, Farah Diana mengatakan, dengan perjanjian kerja sama tersebut, KONI Kota Pekalongan akan menjadi pionir dalam hal perlindungan bagi atlet dan pelaku olahraga di wilayah Pekalongan raya. Menurutnya, selama ini para atlet dan pelaku olah raga belum terakomodir dalam kemudahan layanan pendaftaran dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
”KONI Kota Pekalongan merupakan pionir perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para atlet dan pelaku olah raga yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap dapat mengakomodir peserta program BPJS Ketenagakerjaan secara luas,” harapnya.