JAKARTA, suaramerdeka-pantura.com - Soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari, Plt Jubir KPK Ali Fikri menegaskan, dalam waktu 1x24 jam segera KPK menentukan sikap.
Sebagaimana diketahui Bupati Probolinggo Tantriana Sari yang akrab disapa Tantri lahir pada tahun 1983.
Bupati Probolinggo Puput Tantria Sari mulai menjabat 20 Februari 2013. Tahun ini merupakan periode kedua Tantri menjabat Bupati Probolinggo.
Sebelum menjabat Bupati Probolinggo, Tantri pernah menjadi Staf BPD Jawa Timur pada 2004-2008.
Dikutip suaramerdeka-pantura.com pada Senin 30 Agustus 2021, dari suaramerdeka.com, disebutkan, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya, senin, 30 Agustus 2021.
Selain Bupati Probolinggo, juga diamankan oleh KPK, sembilan orang lainnya.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya OOT terhadap Bupati Probolinggo.
Namun Ali Fikri mengatakan, KPK tengah meminta keterangan ke mereka, sehingga harus menunggu hasil penyelidikan ini.
Artikel Terkait
Seperti Apa Profil Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Yang Terjaring OTT KPK, Berapa Total Kekayaannya?