JAKARTA, suaramerdeka.com - Para guru madrasah non PNS baik yang mengajar di Madarasah Aliyah (MA), Madarasah Tsanawiyah (MTs), Madrsah Ibtidaiyah (MI) dan Raudhatul Atfhfal (RA) akan mendapatkan tambahan saldo.
Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengumumkan anggaran insentif untuk guru madrasah non PNS akan segera dicairkan.
Pencairan anggaran insentif untuk para guru madrasah non PNS tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh akan dicairkan pada bulan September 2021.
Dikutip suaramerdeka-pantura.com pada Sabtu 28 Agustus 2021 dari suaramerdeka.com.
Insentif bagi guru madrasah bukan PNS akan dicairkan pada September 2021. Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qiumas, di Jakarta Sabtu 28 Agustus 2021.
"Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," tegas Menag.
"Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar," sambung Menag.
Menag menjelaskan, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah.
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: 8 Poin Yang Perlu Diperhatikan Dalam Berwiurasaha Ternak Kelinci
Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak.