Untuk pengurus pusat maksimal usia 40 tahun, tingkatan Jawa Tengah 35 tahun dan tingkat kecamatan maksimal usia 30 tahun.
"Perubahan ini sudah menjadi keputusan resmi organisasi, dengan pertimbangan agar Garda Bangsa mampu eksis di kalangan milenial dan pemuda," ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum DKW Garda Bangsa Jawa Tengah, Hendrik Wicaksono, Ketua DKN Garda Bangsa, Abdul Azis dan sejumlah pengurus DKC Garda Bangsa dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah.