1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per penerima.
2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per penerima.
3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per penerima.
4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per penerima.
Baca Juga: Jadwal TV NET TV Besok Kamis 17 Februari 2022 Ada Indonesia's Next Top Model Cycle 2
5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per penerima.
6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per penerima.
Setelah mengetahui info dana bantuan bansos PKH di atas, sudah barang tentu kamu ingin masuk dalam database DTKS Kemensos agar bisa menjadi penerima PKH.
Jangan khawatir, lakukan langkah-langkah input data diri via aplikasi Cek Bansos PKH online di bawah ini agar terdata di DTKS Kemensos:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
2. daftar akun dengan membuat user id dan password.
3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri.
4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat.
5. Klik menu daftar usulan.
Baca Juga: Jadwal TV Trans 7 Besok Kamis 17 Februari 2022 Ada Sport 7 dan Mancing Mania
Artikel Terkait
Ingin Nikmati Siaran TV Digital Tak Perlu Beli TV Baru, Manfaatkan TV Jadul Anda dan Pakai Alat Ini
Masuk Ke Perguruan Tinggi Negeri Ternama di Indonesia Melalui SNMPTN dengan Lancar?, Simak Tips Berikut Ini
8 Situs Streaming Online Film Legal Bersubtitel Bahasa Indonesia Yang Bisa Anda Klik untuk Nonton Film Bioskop
Tanah Bergerak di Bumiayu Brebes, Puluhan Rumah dan Fasum Rusak
Inilah Kode Redeem FF Free Fire Rabu 16 Februari 2022 dan Cara Klaim Ke Situs Resmi Garena