Selain STB, antena UHF yang digunakan di TV analog juga masih bisa digunakan untuk menangkap sinyal TV digital.
Jadi tidak perlu menjual televisi dan antena lama Anda untuk bisa menikmati siaran TV digital.
Baca Juga: Tips Memilih Antena TV Digital untuk Menangkap Siaran TV Digital dengan Jernih
Lalu, bagaimana cara mendapatkan set top box tersebut?
Pemerintah pun berencana akan membagikan STB secara gratis bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Miskin.
Sedangkan bagi masyarakat kelas menengah ke atas, pemerintah berharap dapat membeli STB secara mandiri.
Syarat untuk mendapatkan STB TV digital gratis dari Kominfo adalah masyarakat harus terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Pasalnya, pemberian set top box TV digital ini termasuk dalam kategori bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang kurang mampu
Adapun syarat untuk mendapatkan set top box gratis adalah sebagai berikut;
1. Warga negara Indonesia (dibuktikan dengan KTP)
Artikel Terkait
cara Nonton Siaran TV Digital Lewat HP Android, Ternyata Caranya Tidak Perku Kuota Internet, Mudah dan Gratis
Catat Baik-baik, Ini Jadwal Penghentian Siaran TV Analog dan Dimulainya Siaran TV Digital
Tips Memilih Antena TV Digital untuk Menangkap Siaran TV Digital dengan Jernih
Kode Redeem FF Free Fire Selasa 15 Februari 2022 serta Cara Klaim Ke Situs Resmi Garena, Ayo Klaim
Polisi dari Polres Pemalang Pantau Pembelian Minyak Goreng Bersubsidi