JAKARTA, SUARAMERDEKA-PANTURA.COM - Komisi II DPR RI pada Rabu (19/1/2022) telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Atas hal tersebut, legislator muda PKB asal dapil Jateng X yang meliputi Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Batang dan Kota Pekalongan, MF Nurhuda Y menyatakan, seorang penyelenggara pemilu atau anggota KPU dan Bawaslu harus miliki intergritas tinggi.
Dikatakan, salah satu yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat tersebut adalah menyerahkan hasil final kerja timsel 14 (empat belas) calon anggota KPU dan 10 (sepuluh) calon anggota Bawaslu.
Nantinya DPR RI, kata dia, akan melaksanakan fit and proper test untuk memilih 7 (tujuh) orang anggota KPU dan 5 (lima) orang anggota Bawaslu.
Baca Juga: Vaksinasi Anak BIN di SDN Kuripan Lor 2 Kota Pekalongan Disambut Antusias
"Saya ditanya wartawan, apa kriteria yang paling pas untuk menjadi anggota KPU dan Bawaslu. Bagi saya, kriteria yang paling penting bagi personil KPU dan Bawaslu adalah modal kepercayaan. Maksudnya mereka adalah orang yang benar-benar bisa dipercaya menjadi pelaksana dan pengawas pemilu (trusted person)," katanya.
Menurut dia, fit and proper test nantinya untuk memilih orang-orang yang layak dipercaya (trust worthy person). Orang yang layak dipercaya ini modalnya dua, yaitu karakter dan kompetensi.
Karakter itu, papar MF Nurhuda adalah bagaimana keunggulan di dalam diri personil calon KPU dan Bawaslu.
Misalnya ketegasan dan bijak dalam bersikap, disiplin tinggi, etos kerja tinggi, jujur, niatnya baik untuk kepentingan bangsa dan negara, integritas diri, kemampuan untuk menjaga netralitas.
Lalu kreatif-solusionis, mereka harus bisa memecahkan masalah secara kreatif dalam situasi apapun, dan lainnya.
Artikel Terkait
Politikus Muda PKB MF Nurhuda Yusro Minta Satgas Covid-19 Antisipasi Meluasnya Virus Varian Baru Omnicron
NU Dorong Agar DPR segera Sahkan RUU PPRT dan RUU TPKS, MF Nurhuda Y: Bukti NU Berpihak pada Isu Perempuan
90 Siswa di Kota Pekalongan Berkompetisi dalam Kontes Bahasa Inggris
Satgas BLBI Sita Aset Texmaco Pemalang
Kejari Tetapkan PPK Bantuan Rumah Swadaya 2020 Tersangka Korupsi