Ini Dia Cara Cek Set Top Box Sudah Bersertifikasi Atau Belum? Klik Link siarandigital.kominfo.go.id

- Selasa, 18 Januari 2022 | 16:53 WIB
Ini Dia Cara Cek Set Top Box Sudah Bersertifikasi Atau Belum? Klik Link siarandigital.kominfo.go.id
Ini Dia Cara Cek Set Top Box Sudah Bersertifikasi Atau Belum? Klik Link siarandigital.kominfo.go.id

SUARAMERDEKA-PANTURA.COM - Berikut cara cek Set Top Box sudah bersertifikasi atau belum, anda bisa cek langsung di link siarandigital.kominfo.go.id.

Sebagaimana diketahui, pemerintah makin menggaungkan peralihan siaran TV Analog ke siaran TV digital, di mana migrasinya akan dilakukan secara bertahap.

Selain itu cara beralih ke TV digital bisa menggunakan Set Top Box (STB).

Set Top Box ini bisa membantu masyarakat pemilik TV analog menyaksikan siaran TV digital tanpa harus mengganti televisi mereka.

Baca Juga: cara Nonton Siaran TV Digital Lewat HP Android, Ternyata Caranya Tidak Perku Kuota Internet, Mudah dan Gratis

Yang perlu diperhatikan masyarakat, adalah pastikan ada keterangan produk telah mendapat sertifikasi Kementerian Kominfo saat membeli Set Top Box atau perangkat TV digital.

Seperti SUARAMERDEKA-PANTURA.COM dikutip dari SUARAMERDEKA.COM pada Selasa 18 Januari 2022 di sana dijelaskan,

Setiap perangkat Set Top Box (STB) dan perangkat TV digital yang diperdagangkan di Indonesia wajib mengantongi sertifikasi.

Selain itu, ada pula kewajiban sebuah perangkat memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Cara melihat daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa melalui di website siarandigital.kominfo.go.id.

Untuk data termutakhir (terakhir yang diperbarui pada 11 Januari 2022), klik link ini.

Tanda sertifikasi merupakan jaminan atas kecocokan, keselarasan dan keoptimalan fungsi piranti.

Baca Juga: Cara Atasi Siaran TV Digital Tidak Jernih, Terapkan Langkah-langkah Berikut Ini Agar Siaran TV Digital Jernih

Tanda lainnya yang lebih populer adalah adanya logo “Siap Digital” atau Maskot Digital Indonesia (MODI) dalam kemasan.

“Pemberlakuan ketentuan kewajiban pemenuhan TKDN 20 persen bagi perangkat Digital Video Broadcasting Second Generation Terrestrial (DVBT2),” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, belum lama ini.

Adanya sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya.

Halaman:

Editor: Agus Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rombongan Biksu Thudong Memasuki Jawa Tengah

Senin, 22 Mei 2023 | 20:01 WIB

Sowan ke Habib Luthfi, Prabowo Serahkan Keris

Minggu, 21 Mei 2023 | 17:01 WIB

Truk Tabrak Truk di Jalan Tol,Tiga Meninggal Dunia

Selasa, 4 April 2023 | 23:35 WIB
X