Soal Video Nagita Slavina 61 Detik, Kata Roy Suryo Video Itu Bukan Rekayasa

- Senin, 17 Januari 2022 | 13:30 WIB
Soal Video Nagita Slavina 61 Detik, Kata Roy Suryo Video Itu Bukan Rekayasa
Soal Video Nagita Slavina 61 Detik, Kata Roy Suryo Video Itu Bukan Rekayasa

SUARAMERDEKA-PANTURA.COM - Soal video mirip Nagita Slavina yang berdurasi 61 detik, pakar telematika Roy Suryo angkat bicara. Kata Roy Suryo video tersebut bukan rekayasa.

Sebagaimana diketahui, sebuah video syur yang memperlihatkan seorang wanita mirip Nagita Slavina tengah diperbincangkan publik.

Video mirip Nagita Slavina berdurasi 61 detik itu pertama kali diupload di TikTok pada 7 Januari 2022 lalu, namun langsung hilang dengan cepat.

Sebagaimana dikutip SUARAMERDEKAs-PANTURA.COM dari SUARAMERDEKA.COM pada Senin 17 Januari 2021, pakar telematika Roy Suryo juga angkat bicara soal video syur yang diduga mirip Nagita Slavina itu.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Senin 17 Januari 2022 Cepat Klaim ke Situs Resmi Garena Server Kanada Raih Hadiahnya

Dalam unggahan video di akun Twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo2, Roy Suryo mengatakan bahwa dalam video tersebut memang mirip Nagita Slavina.

“Saya katakan juga mirip tapi banyak juga yang mengatakan ini rekayasa karena fotonya tempelan dan kemudian diedit. Saya jelas katakan itu bukan rekayasa, ini bukan video rekayasa," kata Roy Suryo.

"Ini video benar, benar ada orang yang seperti dengan tato di bagian tubuhnya seperti itu. Tapi apakah itu benar Nagita Slavina nah itu biarkan kepolisian yang menyelidikinya,” tambah Roy Suryo.

Sebelumnya, kepolisian menyebut kalau rekaman video yang berdurasi 61 detik itu bukan Nagita Slavina alias palsu.

Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnu Wardhana.

Baca Juga: BIN Jawa Tengah Door to Door Vaksinasi Anak di Kota Pekalongan

Video itu fake alias palsu,” kata dia kepada wartawan, Sabtu 15 Januari 2022.

Diketahui kalau video tersebut merupakan hasil rekayasa dari orang yang tidak bertanggung jawab.

Pelapor video akan dipanggil lebih lanjut untuk menggali keterangan dari pelapor.

Pasalnya, saat membuat laporan, pelapor hanya memberikan bukti berupa hasil tangkapan layar dan rekaman video.

Pelapor sendiri tidak menyebut orang yang dilaporkan, maka dari itu dari pihak kepolisian akan meminta klarifikasi langsung dari pelapor.***

Editor: Agus Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rombongan Biksu Thudong Memasuki Jawa Tengah

Senin, 22 Mei 2023 | 20:01 WIB

Sowan ke Habib Luthfi, Prabowo Serahkan Keris

Minggu, 21 Mei 2023 | 17:01 WIB

Truk Tabrak Truk di Jalan Tol,Tiga Meninggal Dunia

Selasa, 4 April 2023 | 23:35 WIB
X