SUARAMERDEKA-PANTURA.COM - Dalam keputusan pleno komisi Qonuniah Muktamar NU ke 34, telah diputuskan untuk mendorong agar DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Hal ini menurut Anggota DPR RI dari Fraksi PKB MF Nurhuda Y merupakan bukti bahwa NU benar-benar memberikan keberpihakan pada isu perempuan.
"Saya selaku Anggota DPR RI dari Fraksi PKB merasa senang tentang adanya keputusan itu. Hal ini sebagai bukti NU benar-benar memberikan keberpihakan pada isu perempuan," katanya Jumat 24 Desember 2021.
Selain persoalan tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB MF Nurhuda Y juga mengapresiasi tentang adanya dukungan moral di arena Muktamar NU ke 34 yang mendorong agar DPR segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
"Saya kira tidak lama lagi Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan disahkan. Kenapa? Para pimpinan DPR sudah menyatakan akan segera mengesahkan RUU tersebut," ujarnya.
Setidaknya, kata dia, Wakil Ketua DPR RI Gus Muhaimin Iskandar sebagai garda terdepan gerakan politik ini telah mendorong pengesahan RUU tersebut pada paripurna penutupan masa sidang pada Kamis, 16 Desember 2021 lalu.
Ditambah lagi Nahdlatul Ulama (NU) pada Muktamar NU ke 34 telah resmi mendorong segera disahkannya RUU TPKS, sehingga DPR mendapat dorongan moral dari organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.
Baca Juga: Soal Harapan Anggota Ahwa Tentang Tidak Rangkap Jabatan, KH Miftakhul Akhyar Samina Wa Atona
Dorongan moral ini, lanjut MF Nurhuda Y, sangat penting karena DPR sebagai lembaga politik yang menjadi representasi dari masyarakat.
Artikel Terkait
Calon Guru Dibekali Pengajaran Matematika yang Menyenangkan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Tegaskan Seluruh Pemangkut Kepentingan di Jateng Siapkan Amankan Nataru 2021
Sembilan Ulama Anggota Ahwa Sepakat Tunjuk KH Miftakhul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2021-2026
Hasil Muktamar NU Ke 34, KH Miftakhul Akhyar Terpilih sebagai Rais Aam PBNU Periode 2021-2026