JAKARTA, SUARAMERDEKA-PANTURA.COM - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda pemberangkatan jamaah umriah pada 23 Desember 2021 dibatalkan menyusul terdeteksinya kasus Covid-19 varian baru omnicron di Indonesia.
Atas hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB MF Nurhuda Yusro menyambut positif atas keputusan itu dan meminta para jamaah untuk bersabar.
"Dengan ditundanya pemberangkatan perdana umrah yang sedianya akan diberangkatkan 23 Desember 2021 menjadi awal tahun 2022, saya menyambut baik," kata dia, Sabtu 18 Desember 2021
Menurutnya, pembatalan ini merupakan keputusan tepat di tengah merebaknya Covid-19 varian baru omicron di beberapa negara, terlebih di Indonesia sudah terdeteksi ada beberapa kasus yang dilaporkan Menteri Kesehatan.
Meski, kata politisi muda PKB terseut, keputusan ini tentu berat bagi Pemerintah, dan pahit bagi calon jamaah serta stakeholder terkait.
Namun, lanjut dia, ini tentu tidak muncul tiba-tiba. Sebelumnya Pemerintah sudah melarang pejabat negara di berbagai tingkatan untuk kunjungan ke luar negeri. Sedangkan masyarakat sifatnya masih himbauan, karena varian omicron sudah masuk di Indonesia.
"Dengan keputusan ini, tentu kami mengajak kepada masyarakat terutama calon jamaah yang jumlahnya 60.000 lebih siap diberangkatkan, untuk bersabar menerima keputusan ini. Keadaan ini tentu demi masyarakat di Indonesia secara keseluruhan. Terlebih menurut Kementerian Kesehatan, varian omicron ini memiliki karakter yang penularannya lebih cepat ketimbang varian sebelumnya," jelasnya.
Masih menurut Kementerian Kesehatan, kata dia, memang belum ditemukan kasus kematian dari kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia.
Baca Juga: Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Tegal Raih TPAKD Award 2021
Artikel Terkait
Gunakan Senter Berukuran Kecil Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Gasak Tiga Ekor Kerbau Bule, Dijual ke Jabar
Netizen Penasaran Penyebab Laura Ana Meninggal Dunia, Sempat Dibawa Ke Rumah Sakit Sebelum Meninggal Dunia
Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Uji Coba Parkir Digital di Jalan Letjen Suprato, Bisa Bayar Via OVO, GoPay
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, MF Nurhuda Yusro: Pengesahan RUU TPKS Mendesak Dilakukan
Batik Pekalongan dalam Bingkai Masa Lalu