SUARAMERDEKA-PANTURA.COM - Pemerintah telah berencana memberangkatkan secara perdana jamaah umroh pada 23 Desember 2021.
Padahal di sisi lain, saat ini telah ditemukan di Indonesia kasus orang yang telah tercatat positif Covid-19 varian baru Omnicron.
Untuk itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB MF Nurhuda Yusro memberikan 8 (delapan) soal rencana pemerintah memberangkatkan perdana jamaah umroh pada 23 Desember 2021.
Berikut 8 (delapan) catatan yang disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB MF Nurhuda Yusro.
Baca Juga: Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Tegal Raih TPAKD Award 2021
1. Terkait umroh perdana yang akan diberangkatkan pada 23 Desember 2021, tentu masyarakat menyambut baik karena masyarakat sudah hampir dua tahun menunggu. Kami di DPR juga sudah sering menerima aspirasi ini, masyarakat bertanya kapan umroh dilaksanakan. Kami sudah jelaskan bahwa tidak diperbolehkan umroh selama ini semata-mata demi keselamatan dan kesehatan masyarakat, bukan untuk tujuan lain. Dan ini disepakati dengan DPR.
2.Dengan dibuka kembali umroh yang dimulai 23 Desember besok, kami mengajak kepada semua stakeholders terkait untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh protokol kesehatan, harus dilaksanakan secara disiplin dan ketat, termasuk protokol karantina yang sesuai prosedur.
3.Memang ada larangan dari pemerintah untuk pergi ke luar negeri karena ada varian Omicron dari Covid-19 yang mulai menyebar, terutama di Afrika, Amerika dan Eropa. Larangan ini berlaku untuk pejabat negara di seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara. Sedangkan untuk masyarakat sifatnya himbauan. Seperti yang disampaikan, Pemerintah berharap WNI berencana ke luar negeri membatalkan niatnya itu yang tujuannya untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini.
Baca Juga: Batik Pekalongan dalam Bingkai Masa Lalu
4.Bagi masyarakat yang tetap pengen ke luar negeri dengan tujuan ibadah, semestinya mendengarkan imbauan Pemerintah. Jangan paksakan diri ke luar negeri. Ibadah juga bisa di dalam negeri yang pahalanya sama dengan ibadah umroh. Silakan tanyakan ulama soal ini.
Artikel Terkait
Selegram Laura Anna Meninggal Dunia: Hasil Pemeriksaan Laura Anna Idap Penyakit Servikal Vertebat Disslocation
Selegram Laura Anna Meninggal Dunia: Ini Gejala Penyakit Servikal Vertebat Disslocation Yang Diidap Laura Anna
Ini Penjelasan Tetang Spinal Cord Injury atau Cedera Sumsum Tulang Belakang Yang Diderita Laura Anna
Gunakan Senter Berukuran Kecil Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Gasak Tiga Ekor Kerbau Bule, Dijual ke Jabar
Netizen Penasaran Penyebab Laura Ana Meninggal Dunia, Sempat Dibawa Ke Rumah Sakit Sebelum Meninggal Dunia