Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta juga dilarang untuk mengambil cuti selama PPKM level 3 Nataru.
Pengetatan juga akan diberlakukan terhadap arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru.
Pengawasan protokol kesehatan juga akan dilakukan di tiga tempat, yakni gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal Tahun 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata lokal, dengan memberlakukan kebijakan sesuai pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Jika masyarakat karena suatu hal yang primer harus melakukan perjalanan keluar daerah, maka ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan saat PPKM level 3 Nataru.
Berikut syarat perjalanan saat PPKM level 3 Nataru:
1. Mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi
2. Melakukan tes PCR atau Rapid tes dengan menyesuaikan pengaturan moda transportasi yang digunakan pada saat pergi keluar daerah dan masuk/pulang dari luar daerah, hal ini untuk memastikan pelaku perjalanan negatif Covid-19.
Baca Juga: Ramalan Peruntungan Shio Monyet Tahun 2022 Mulai dari Jodoh, Kesehatan, Keuangan, Usaha dan Fengshui
3. Pelaku perjalanan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) yang positif Covid-19, maka melakukan karantina mandiri atau karantina pada tempat yang telah disiapkan pemerintah untuk mencegah adanya penularan dengan waktu karantina sesuai prosedur kesehatan.
Dengan demikian, instansi pelaksana bidang perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penguatan, pengendalian, pengawasan terhadap pelaku perjalanan pada posko check point di daerah masing-masing bersama dengan TNI dan Polri selama periode Libur Nataru. (SUARAMERDEKA.COM/Septina Widya)
Artikel Terkait
Bocoran Spesifikasi HP Vivo S12 Pro Dilengkapi Kamera Ultra Wide Angle, Bagus untuk Selfie
Bahas Jadwal Pelaksanaan Muktamar, Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj Kirim Surat Ke Rais Aam KH Miftakhul Akhyar
Terbaru Kode Redeem FF Jumat 3 Desember 2021: Dapatkan Street Boy Bundle dan Dj Alok Karakter
Ramalan Peruntungan Shio Kambing di Tahun 2022, Mulai dari Jodoh, Keuangan, Kesehatan, Usaha dan Fengshui
Surya Paloh Ketum Parpol Paling Kaya di Indonesia, Data dari LHKPN Hartanya Capai Rp 6 Triliun