JAKARTA, suaramerdeka-pantura.com - Sebagai langkah Pemerintah agar masyarakat bisa menikmati TV digital, Pemerintah bakal membagikan Set Top Box (STB) sebanyak 6,7 buah secara gratis.
Tentu saja untuk mendapatkan STB secara gratis harus ada syarat dan ketenuan yang berlaku.
Berikut daftar persyaratan yang telah ditetapkan Pemerintah untuk mendapatkan STB gratis sebagai upaya agar bisa menikmati TV digital.
Sebagaimana dikutip SUARAMERDEKA-PANTURA.COM dari SUARAMERDEKA.COM pada Jumat 3 Desember 2021, di sana dijelaskan,
Baca Juga: Ini Daftar Manfaat Buah Bengkuang, Bisa Cegah Tanda Penuaan, Cerahkan dan Lembabkan Kulit
Pemerintah melalui Kementerian Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) gratis sebanyak 6,7 juta perangkat demi migrasi TV digital.
Pembagian 6,7 juta STB gratis untuk migrasi TV digital tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dengan sasaran warga miskin yang masih menggunakan TV analog.
Dikutip dari laman resmi Kominfo, kebijakan mengenai pembagian Set Top Box (STB) ini berlaku untuk mendukung migrasi TV analog ke TV digital yang akan segera diberlakukan.
Baca Juga: Vaksinasi dari Pintu ke Pintu di Pemalang Terus Dilaksanakan
Direncanakan setidaknya akan ada 3 tahap, di mana tahap pertama dilakukan pada April 2022, tahap 2 pada Agustus 2022, dan tahap ketiga akan dilakukan November 2022.
Tujuannya dari pembagian STB gratis agar warga miskin tersebut bisa ikut mengakses TV digital.
Pemberian Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini dikabarkan akan diberlakukan hingga November tahun 2022 yang juga jadi batas akhir migrasi TV digital di seluruh Indonesia.
STB gratis ditujukan untuk keluarga miskin yang terdaftar dalam data penerima bantuan sosial agar tetap bisa mengakses informasi melalui siaran TV digital.
Baca Juga: Sejumlah Daerah di Selat Sunda Ini Diprediksi Bakal Terjadi Bencana Tsunami
Dibagikan kepada warga miskin secara gratis, ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Set Top Box (STB):
Artikel Terkait
Delapan Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Blora Ke 272, Berikut Cara Donwload dan Pasang di Medsos
Sepekan Jelang Liburan Nataru BMKG Prediksi Bakal Terjadi Hujan Lebat, Di Sejumlah Provinsi Berpotensi Banjir
Polisi Tetap Disiagakan di Kawasan Masjid Az Zikra Sentul, Meski Reuni 2021 Batal Digelar
Liburan Nataru 2021 Virus Covid-19 Varian Baru Omicron Jadi Ancaman, Ahli Epidemiologi: Tetap Patuhi Prokes
Belum Ada Kasus Masyarakat Terpapar Virus Covid-19 Varian Omnicorn Bukan Berati Abai Terhadap Prokes