Migrasi Ke TV Digital, Pemerintah Bagikan Set Top Box Sebanyak 6,7 Juta Buah, Ini Syarat Dapatkan STB Gratis

- Jumat, 3 Desember 2021 | 11:26 WIB
Migrasi Ke TV Digital, Pemerintah Bagikan Set Top Box Sebanyak 6,7 Juta Buah, Ini Syarat Dapatkan STB Gratis/foto/pixabay/mohamed_hassan
Migrasi Ke TV Digital, Pemerintah Bagikan Set Top Box Sebanyak 6,7 Juta Buah, Ini Syarat Dapatkan STB Gratis/foto/pixabay/mohamed_hassan

JAKARTA, suaramerdeka-pantura.com - Sebagai langkah Pemerintah agar masyarakat bisa menikmati TV digital, Pemerintah bakal membagikan Set Top Box (STB) sebanyak 6,7 buah secara gratis.

Tentu saja untuk mendapatkan STB secara gratis harus ada syarat dan ketenuan yang berlaku.

Berikut daftar persyaratan yang telah ditetapkan Pemerintah untuk mendapatkan STB gratis sebagai upaya agar bisa menikmati TV digital.

Sebagaimana dikutip SUARAMERDEKA-PANTURA.COM dari SUARAMERDEKA.COM pada Jumat 3 Desember 2021, di sana dijelaskan,

Baca Juga: Ini Daftar Manfaat Buah Bengkuang, Bisa Cegah Tanda Penuaan, Cerahkan dan Lembabkan Kulit

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) gratis sebanyak 6,7 juta perangkat demi migrasi TV digital.

Pembagian 6,7 juta STB gratis untuk migrasi TV digital tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dengan sasaran warga miskin yang masih menggunakan TV analog.

Dikutip dari laman resmi Kominfo, kebijakan mengenai pembagian Set Top Box (STB) ini berlaku untuk mendukung migrasi TV analog ke TV digital yang akan segera diberlakukan.

Baca Juga: Vaksinasi dari Pintu ke Pintu di Pemalang Terus Dilaksanakan

Direncanakan setidaknya akan ada 3 tahap, di mana tahap pertama dilakukan pada April 2022, tahap 2 pada Agustus 2022, dan tahap ketiga akan dilakukan November 2022.

Tujuannya dari pembagian STB gratis agar warga miskin tersebut bisa ikut mengakses TV digital.

Pemberian Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini dikabarkan akan diberlakukan hingga November tahun 2022 yang juga jadi batas akhir migrasi TV digital di seluruh Indonesia.

STB gratis ditujukan untuk keluarga miskin yang terdaftar dalam data penerima bantuan sosial agar tetap bisa mengakses informasi melalui siaran TV digital.

Baca Juga: Sejumlah Daerah di Selat Sunda Ini Diprediksi Bakal Terjadi Bencana Tsunami

Dibagikan kepada warga miskin secara gratis, ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Set Top Box (STB):

Halaman:

Editor: Agus Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X