SUARAMERDEKA-PANATURA.COM - Di acara Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 sejumlah masalah sosial keagamaan akan dibahas, mulai dari Cryptocurrency hingga pandangan Islam terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal demikian disampaikan Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj dalam sambutannya dalam acara Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021, di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu 25 September 2021.
Acara pembukaan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 juga disiarkan secara langsung live streaming di akun channel youtube TVNU Televisi Nahdlatul Ulama.
Kegiatan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 akan berlangsung selama dua hari yakni mulai Sabtu - Minggu 25-26 September 2021, di Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Selain membahas dua masalah tersebut, yakni pandangan Islam terhadap ODGJ dan Cryptocurrency.
Pada acara Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 juga akan membahas berbagai masalah lainnya. Pembahasan akan dibagi dalam komisi-komisis, mulai dari komisi organiasi, program dan rekomendasi.
Dalam acara itu, panitia acara Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 membatasi peserta hanya 250 orang saja serta tidak mengundang pejabat, terkecuali yang bersangkutan memang menjabat dalam struktural PBNU.
"Jadi apabila ada perwakilan wilayah yang jumlah rombongannya tiga orang, maka hanya tiga orang saja yang diperbolehkan masuk ke lokasi acara. Hal ini semata-mata dalam hal penerapan protokol kesehatan," katanya.
"Acara ini juga tidak mengundang pejabat kecuali yang bersangkutan memang menjabat dalam pengurus struktural PBNU," imbuhnya.
Dikatakan, seluruh panitia dan peserta telah menerapkan protokol kesehatan dan sebelum masuk ke arena harus menjalani tes swab antigen.
Disebutkan, selama dua hari ini, rangkaian kegiatan di antaranya, hari pertama adalah rapat pleno, kemudian dilanjutkan pada Sabtu 25 September 2021 malam. Selanjutnya pembagian komisi.Kemudian para anggota komisi membahas materi Munas Alim Ulama dan Konbes 2021.
Berita sebelumnya, di acara Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021, Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj menyampaikan pemerintah perlu mewaspadai soal jumlah utang yang naik pesat.
"Pemerintah perlu mewaspadai jumlah utang yang naik pesat pada tahun 2019 capai Rp 4.778 triliun, sedangkan tahun 2020 capai Rp 6.074 triliun," kata KH Said Aqil Siradj dalam sambutan acara Munas dan Kombes NU 2021, sebagaimana dikutip dari akun youtube TVNU Televisi Nahdlatul Ulama Sabtu 25 September 2021.
Artikel Terkait
Fatayat NU Banyuputih Miliki Peran Strategis Bangun Karakter Bangsa
SMK NU Kesesi Buka Jurusan Tata Boga
Lomba Karya Tulis Ilmiah Lakpesdam Pekalongan Wujud Manifestasi Dinamisasi SDM NU
Kolaps, Nasabah BMT NU Dukuhturi Tuntut Uang Kembali
Munas Konbes NU 2021, Ketum PBNU Said Aqil Siradj Sampaikan Pemerintah Perlu Waspadai Jumlah Utang Naik Pesat
Terapkan Prokes Ketat, Panitia Acara Munas Alim Ulama Konbes NU 2021 Batasi Peserta dan Tidak Undang Pejabat