SUARAMERDEKA-PANTURA.COM - Sebagaimana diketahui NIK adalah data pribadi yang berisikan tentang data, informasi diri kita. Untuk itu, jangan sebarkan NIK KTP secara sembarangan.
Peringatan penting agar NIK KTP tidak diserbarkan secara sembarangan juga disampaikan oleh akun instagram resmi Divis Humas Mabes Polri @divisihumaspolriyang diunggah pada Jumat 17 September 2021.
Untuk itu, mulai sekarang jangan sembarangan untuk membagikan NIK kepada secara sembarangan.
Adapun peringatan yang disampaikan Divisi Humas Polri dalam unggahan di akun resmi instagramnya sebagai berikut.
1. NIK KTP menyimpan informasi data pribadi, bukanlah nomor acak
2. NIK KTP rentan disalahgunakan sebagai pinjaman online
3. NIK sebagai sumber data pribadi, yang hampir digunakan di seluruh dunia
4. Jangan mudah menyampaikan data terkait NIK, karena memberikan celah bagi pelaku tindak pidana
Baca Juga: Jadwal acara TV Hari Ini Trans 7 Sabtu 18 September 2021: Ada Klasifikasi MotoGP dan De Javu
Artikel Terkait
Terdaftar Penerima BLT UMKM Tahap 3, BPUM Rp 1,2 Juta Cair Tapi Nomor NIK Tak Ada di Eform BRI. Ini Solusinya
NIK KTP Tak Muncul di Eform BRI Tahap 3! Buruan Akses Link Banpres BPUM BNI, Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Jadwal Pencairan BLT BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta, Kenali 3 Ciri Prioritas Penerima BSU
5 Ciri Zodiak Virgo Yang Lahir pada 23 Agustus-22 September: Virgo Itu Pemilih, Tapi Baik Hati dan Sabar
Ciri Khusus Zodiak Libra Untuk Wanita: Libra Tahu Cara Menarik Lawan Jenis, Pria Libra Orangnya Imajinatif
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Tips Lolos dan Dapatkan Uang Insentif Rp 2,4 Juta
Muncul Meme Unsubscribe Deddy Corbuzier, Berikut Profil Singkat Deddy Corbuzier dan Buku Yang Pernah Ditulisny