JAKARTA, suaramerdeka-pantura.com - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meminta dan mengingatkan para kepala sekolah untuk memuthakhirkan data nomor ponsel baik milik siswa peserta didik maupun pendidik di sistem Dapodik.
Hal demikian kaitannya dengan akan adanya bantuan kuota internet untuk para siswa atau peserta didik dan guru atau pendidik di tahun 2021 ini.
Sebagaimana diketahui, sebagai program untuk membantu siswa dan para guru dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh, pemerintah membantu para siswa dan guru dengan bentuk program bantuan kuota internet.
Sebagaimana SUARAMERDEKA-PANTURA.COM, dikutip dari suaramerdeka-jakarta.com, pada Minggu 12 September 2021 di sana disebutkan,
Baca Juga: Pembiayaan KPR di BCA Syariah Diminati Konsumer, Tawarkan Margin Mulai 4,5 Persen
Setelah mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet, akhirnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menyalurkan bantuan kuota data internet ke 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa kuota data internet ini diperlukan untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi yang berlangsung secara tatap muka terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Alhamdulillah hari ini kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua," kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Sabtu, 11 September 2021.
Adapun rincian penyaluran bantuan kuota data internet lanjutan pada bulan September 2021 ini sebanyak 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.
Baca Juga: PUDAM Sendang Kamulyan Batang Raih Level 4 Bintang Top BUMD Awards 2021
Sebagaimana diketahui, pemberian bantuan kuota data internet lanjutan ini telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama. Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB per bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB per bulan.
Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB per bulan. Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB per bulan.
Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Peringati Hari Pelanggan Nasional, BPJamsostek Pekalongan Edukasi Ahli Waris
Mendikbudristek mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).
Serta tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
"Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," terangnya. ***
Artikel Terkait
Nadiem Makarim : Pembelajaran Tatap Muka Diera Pandemi Bukan Seperti Sekolah Seperti Biasa
Bupati Batang Canangkan Bandar Sebagai Kota Pendidikan
Kundapil ke Pemalang, Bisri Romly Minta Masukan kepada Pelaku Pendidikan Soal Kampus Merdeka
Dinas Pendidikan Brebes, Soal Pemecatan Guru GTT Kewenangan Sekolah