Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Persyaratan Pendaftaran dan Dapatkan Insentif Rp 2,4 Juta

- Kamis, 2 September 2021 | 17:25 WIB
ILUSTRASI.Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Persyaratan Pendaftaran dan Dapatkan Insentif Rp 2,4 Juta/foto/instagram.com/@prakerja.go.id
ILUSTRASI.Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Persyaratan Pendaftaran dan Dapatkan Insentif Rp 2,4 Juta/foto/instagram.com/@prakerja.go.id

SUARAMERDEKA-PANTURA.COM - Setelah seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 diumumkan, segera akan dibuka pendaftaran untuk seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20.

Ini persyaratan yang harus kamu siapkan untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20.

Peserta akan mendapatkan insentif Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan atau Rp 2,4 juta.

Kartu Prakerja adalah sebuah program dari pemerintah yang diperuntukkan untuk para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK atau pencari kerja yang ingin meningkatkan kompetensi.

Baca Juga: Setelah Dinyatakan Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19, Ini Yang Harus Dilakukan Peserta?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 2 September 2021: Leo, Soal Asmara, Orang Yang Kamu Impikan Datang Hampirimu

Berikut persyaratan untuk mengikuti pendaftaran seleksi Kartu Prakerja.

a. WNI berusia 18 tahun ke atas.

b. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

c. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: TERBERU! 10 Kode Redeem FF Kamis 2 September 2021 : Tukarkan Emote, Elite Pass, dan Diamond

d. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

e. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan
Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

f. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Simak tujuh 7 Langkah Mudah Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Agus Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rombongan Biksu Thudong Memasuki Jawa Tengah

Senin, 22 Mei 2023 | 20:01 WIB

Sowan ke Habib Luthfi, Prabowo Serahkan Keris

Minggu, 21 Mei 2023 | 17:01 WIB

Truk Tabrak Truk di Jalan Tol,Tiga Meninggal Dunia

Selasa, 4 April 2023 | 23:35 WIB
X