BREBES, suaramerdeka-pantura.com - Dari sebanyak 9 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos parliamentary threshold oleh KPU RI, hanya ada sebanyak 8 parpol yang akan diverifikasi faktual di Kabupaten Brebes. Sebab, dari 9 parpol tersebut tercatat 1 parpol tidak memiliki kepengurusan di Kabupaten Brebes.
"Di Kabupaten Brebes, yang akan kita verifikasi faktual atau verfak, hanya ada 8 partai politik. Ini karena dari 9 partai politik yang lolos parliamentary threshold, ada satu partai politik yang tidak ada kepengurusannya di Kabupaten Brebes, tetapi di daerah lain ada," jelas Ketua KPU Kabupaten Brebes, M Riza Pahlevi di sela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol sebagai calon peserta Pemilu 2024, di Grand Dian Hotel Brebes, Sabtu (15/10/2022).
Dia mengungkapkan, Verifikasi Faktual (verfak) itu dilaksanakan bagi parpol yang belum memiliki keterwakilan di DPR. Sedangkan parpol yang sudah memiliki keterwakilan di DPR tidak dilakukan verfak.
Baca Juga: GKB New Model, Gairahkan Aksi Kembali Bersekolah
Dalam kegiatan itu, nantinya petugas akan melakukan verifikasi kantor parpol dan kepengurusannya. Kemudian, verifikasi terhadap anggota parpol yang sudah di unggah parpolnya di Sipol.
"Dalam proses ini, nantinya kita ada sample anggota parpol yang nama-namanya masih menunggu dari KPU RI. Setelah namanya muncul, kami akan mendatangi satu per satu ke rumah anggota parpol ini untuk mengeceknya," ungkap dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, delapan parpol yang nantinya akan di Verfak KPU Brebes di antaranya, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Perindo, PSI dan Partai Umat.
Baca Juga: Pengembangan Desa Wisata di Brebes Terkendalan Kondisi Jalan Rusak
Sedangkan satu parpol yang tidak di Verfak karena tidak mempunyai kepengurusan di Brebes adalah Partai Bulan Bintang (PBB).
"Sesuai tahapan, untuk verifikasi faktual akan kami laksanakan hingga tanggal 4 November mendatang. Nantinya hasil dari verifikasi faktual ini bisa diunduh di Sipol tentang nama-nama anggota parpolnya," pungkas Riza.