BREBES, suaramerdeka-pantura.com - Seorang Guru Tidak Tetap (GTT) yang bertugas di SMP Negeri 1 Wanasari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Hessal Hekmatyar, harus kehilangan pekerjaannya, alias dikeluarkan dari sekolahnya.
Dia dipecat karena dianggap berperilaku tidak sopan, lantaran mengunggah sebuah story di akun media sosial, terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang didapat dari sekolahnya beberapa waktu lalu.
Hessal Hekmatyar yang sehari-hari mengajar mata pelajaran seni budaya itu, mengaku kaget mengetahui dirinya dinonjobkan secara mendadak dan sepihak oleh kepala sekolah. Dirinya sudah dinonjobkan sejak awal Juli dengan tidak lagi mendapatkan jatah jam mengajar di sekolah atau dinoljamkan.
"Sudah dari awal Juli ini saya dinoljamkan oleh kepala sekolah. Waktu unggah story terkait THR saya langsung dipanggil kepala sekolah dan katanya saya sudah tidak bekerja di sini (sekolah) lagi," tutur Hessal kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Jasa Raharja Menjamin Korban Kecalakaan di Tol Pemalang-Batang
Dia mengungkapkan, dalam unggahan story soal THR itu, ia bercerita hanya menerima sebuah bingkisan berisi wadah (kotak) makan. Caption atau narasi dalam unggahan story di medsos miliknya adalah "RIP THR".
Dirinya juga mencantumkan perbandingan harga wadah makan yang dibeli pihak sekolah untuk THR dengan harga di sebuah toko online. Namun setelah dipanggil kepala sekolah, ia juga tidak mendapatkan jadwal untuk mengawas Penilaian Akhir Semester (PAT).
"Saya bingung dengan keputusan dinoljamkan dirinya dari sekolah ini. Sebab hingga kini belum ada keterangan tertulis dari pihak sekolah terkait nasib dirinya, apakah dikeluarkan atau akan mengemban tugas lain di sekolah tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengaku, setiap bulan dirinya mendapatkan honor mengajar sekitar Rp 700.000. Jika jadwal mengajarnya dinoljamkan, maka dipastikan ia tidak akan mendapatkan honor lagi.
Baca Juga: Hari ini Polisi Olah TKP Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang