TEGAL, suaramerdeka-pantura.com - Ratusan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) di Tegal, mengikuti workshop pengelolaan keuangan yang digelar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H Abdul Fikri Faqih, di Hotel Premier Tegal, Selasa (13/9/2022).
Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf RI, Anggara Hayun Anujuprana mengatakan, kolaborasi Kemenparekraf dengan DPR RI, dilakukan untuk membantu para pelaku usaha yang baru merintis, maupun yang sudah berjalan dalam mengelola keuangan.
Utamanya, lanjut Anggara, pengelolaan dalam membedakan antara keuangan pribadi dengan usaha, serta membuat laporan keuangan seperti neraca, laporan laba rugi dan lainnya.
Baca Juga: Atap Bangunan SD Pedeslohor 02 Ambruk Saat Direnovasi
“Jika sewaktu-waktu mereka membutuhkan biaya, kondisinya sudah siap dengan adanya laporan keuangan. Kemudian, jika sudah siap untuk pembiayaan, baru kemudian kita bantu untuk akses permodalan,” bebernya.
Seperti diketahui, Direktorat Akses Pembiayaan Kemenparekraf, memiliki program untuk memfasilitasi pembiayaan, baik perbankan maupun non perbankan. Bahkan, berkat kerja sama dengan DPR RI, pelaku usaha dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga tiga persen per tahun.
“Kita juga memiliki program penguatan rantai pasok. Di mana program ini telah terintegrasi dengan beberapa deputi. Dengan adanya kegiatan ini, nantinya diharapkan akan berlanjut sebagai titik awal untuk mengembangkan usaha,” tukasnya.
Baca Juga: Masa Jabatan Habis 4 Desember 2022, DPRD Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Brebes
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H Abdul Fikri Faqih menyampaikan materi tentang penguatan ekonomi kreatif sebagai solusi pemulihan ekonomi nasional. Seperti diketahui, pada tahun ini pemerintah menggelorakan pemulihan setelah dihantam gelombang pandemi.
Fikri Faqih menilai, pelatihan pengelolaan keuangan sangatlah penting bagi pelaku usaha, khususnya parekraf. Sebab, selama pandemi tidak sedikit pelaku usaha parekraf yang gulung tikar dan kehilangan mata pencahariannya.