SLAWI, suaramerdeka-pantura.com - Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tegal tahun 2021 berhasil mengumpulkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp 4,2 miliar (M).
Dana yang dikumpulkan dari masyarakat Kabupaten Tegal itu, telah disalurkan sebesar Rp 3,5 M dengan jumlah mustahik sebanyak 12.803 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Tegal, Ahmad Rofiqi saat menggelar rakor Gerakan Cinta Zakat Menyejahterakan Umat di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Diperlukan Peningkatan Pengelolaan Destinasi Wisata untuk Pemulihan Sektor Wisata
Menurutnya, penyaluran zakat yang berhasil dikumpulkan Baznas Kabupaten Tegal itu diantaranya yakni dari Kementerian Agama (Kemenag), PDAM, Dinkes, RSUD Soesilo dan lain sebagainya hingga perorangan.
"Alhamdulilah mereka tetap istiqomah baik lembaga yang formal maupun non formal dari warga atau perorangan yang tetap memberikan zakat melalui Baznas," ungkapnya.
Rofiqi menyampaikan bahwa Baznas menjadi harapan ketika mengisi celah kekosongan bantuan sosial dari pemerintah.
"Seperti halnya dengan memberikan pelatihan pemberdayaan hingga bantuan kepada warga yang masih dinilai memiliki kemiskinan ektrim. Sehingga diharapkan Baznas Kabupaten Tegal bisa menjadi solusi untuk menanggulangi masyarakat kemiskinan dan lain sebagainya," terangnya.
Bupati Tegal, H Umi Azizah menyampaikan bahwa pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menyerahkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Tegal.