PEKALONGAN, suaramerdeka-pantura.com – Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa melakukan pemisahan (spin off) layanan simpan pinjam syariah dari Koperasi Simpan Pinjam.
Dengan pemisahan ini, layanan syariah Kospin Jasa menjadi entitas bisnis yang berdiri sendiri. Yakni Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) "Kospin Jasa Syariah".
“Spin off” Kospin Jasa layanan syariah dilakukan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-49 Kospin Jasa Tahun Buku 2022 di Hotel Bahari Inn Kota Tegal, Sabtu (18/3).
Ketua Umum Kospin Jasa M. Andy Arslan Djunaid mengatakan, layanan syariah secara kelembagaan mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Nomor 11 Tahun 2017. “Proses spin off sangat butuh perhatian, butuh penanganan ekstra karena menyangkut aturan pemerintah,” kata dia.
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM tersebut mengharuskan Koperasi simpan pinjam yang melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah untuk melaksanakan pemisahan unit simpan pinjam dan pembiayaan syariah Koperasi menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah.
Andy berharap, setelah “spin off” Kospin Jasa layanan syariah hari itu, seluruh anggota Kospin Jasa konvensional akan menjadi anggota KSPPS "Kospin Jasa Syariah". “Saya berharap, seluruh anggota Kospin Jasa menjadi anggota Kospin Jasa Syariah,” harapnya.
Lebih lanjut Andy mengatakan, RAT ke-49 Kospin Jasa merupakan RAT yang istimewa dan bersejarah karena pada tahun ini Kospin Jasa masuk usia 50 tahun. Selama 50 tahun tersebut, Kospin Jasa terus menerus tanpa henti berkiprah di dalam ekonomi kerakyatan dalam bentuk Koperasi bersama seluruh anggota.
“Kospin Jasa telah banyak membantu permodalan bagi anggota yang membutuhkan permodalan ataupun produk yang lain. Kospin Jasa sebagai Koperasi besar dan insya Allah sebagai Koperasi terbaik harus menjadi contoh dan barometer untuk selalu patuh dan taat terhadap peraturan dari pemerintah,” paparnya.
Sementara itu, terkait perjalanan operasional Kospin Jasa sepanjang tahun 2022, Andy memaparkan, program-program yang tidak bisa dijalankan selama 2020-2021 karena pandemi Covid-19, sebagian besar bisa dilaksanakan pada tahun buku 2022. Di antaranya Tabungan Safari yang menjadi primadona anggota, bisa dilaksanakan pada Bulan September di Prigen.
Selain itu, Tabungan Prima yang pesertanya mendapat fasilitas jalan-jalan ke luar negeri juga bisa dilaksanakan dengan berwisata ke Dubai, Turki dan Vietnam. Begitu juga Tabungan Jelajah Nusantara dan Tabungan Spektra bisa dijalankan pada tahun 2022.
Andy menambahkan, Kospin Jasa masih mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada anggota. “Karena prestasi penyaluran KUR oleh Kospin Jasa masuk kategori bagus, sehingga plafonnya tahun ini ditingkatkan,” kata dia.
Sampai saat ini, lanjut dia, Kospin Jasa juga terus menjalin kerja sama dengan mitra perbankan. Pada RAT ke-49 hari itu, Kospin Jasa bekerja sama dengan Bank Nobu dalam hal layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk tenant.
Pada acara tersebut, Kospin Jasa menyerahkan penghargaan kepada anggota teladan yang telah berkontribusi terhadap Kospin Jasa. “Anggota teladan harus menjadi ujung tombak dan sebagai duta besar di lingkungan masing-masing agar Koperasi tambah besar dan lebih maju untuk kesejahteraan bersama,” pesannya.
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM,) Ahmad Zabadi menilai, saat ini merupakan momentum yang paling tepat bagi Kospin Jasa untuk melakukan “spin off”.
Artikel Terkait
Kospin Jasa Gelar RAT ke-49, Dibuka Deputi Perkoperasian Kemenkop UKM